Penampungan BKI Terbakar, Kombes Adam Erwindi Membeber Fakta Mengejutkan

Penampungan BKI Terbakar, Kombes Adam Erwindi Membeber Fakta Mengejutkan
Penampakan basecamp PT.BKI di kabupaten Maybrat Papua Barat yang dibakar oleh oknum bekas karyawan yang dipecat. ANTARA/HO (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

jpnn.com, MANOKWARI - Pejabat Polda Papua Barat mengimbau masyarakat jangan terprovokasi dengan berbagai hoaks terkait pembakaran penampungan milik PT Bangun Kayu Irian (BKI) di Kabupaten Maybrat pada 1 Desember 2021 lalu.

Imbauan disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyusul beredarnya kabar bohong di tengah masyarakat yang menyebut penampungan BKI dibakar kelompok separatis.

Kombes Adam menyatakan dugaan sementara pembakaran base camp BKI itu dilakukan oleh bekas orang dalam dengan motif sakit hati setelah dipecat dari pekerjaan.

"Oknum bekas karyawan PT BKI berinisial LK diduga melakukan pembakaran terhadap base camp yang berlokasi di wilayah Kabupaten Maybrat lantaran sakit hati dipecat pihak perusahaan," ucap Kombes Adam dalam keterangan tertulis pada Kamis malam (2/12).

Dugaan itu menurut perwira menengah Polri, itu diperkuat dengan adanya fakta aksi pemalangan yang dilakukan oleh pelaku dua hari sebelumnya.

"Pada 28 November LK memalang base camp, kemudian pada 1 Desember dilakukan pembakaran sebelum melarikan diri," ungkapnya.

Oleh karena itu, Kombes Adam memastikan pelaku pembakaran itu bukan kelompok separatis sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

"Peristiwa pembakaran ini dilakukan oleh mantan karyawan, bukan kelompok separatis," ujar Adam.

Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap LK selaku terduga pelaku pembakaran tempat penampungan PT. BKI tersebut.

"Situasi Kabupaten Maybrat saat ini kondusif, masyarakat diimbau lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi berbagai hoaks di media sosial," pungkas Kombes Adam Erwindi. (antara/jpnn)

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membeberkan fakta mengejutkan setelah penampungan BKI terbakar pada 1 Desember lalu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News