Penanganan Sengketa Pemilu 2024 Jangan Berlarut-larut, Perlu Langkah ini
Jumat, 15 Oktober 2021 – 12:33 WIB

Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut dia memang sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara MA, MK dengan penyelenggara pemilu.
Namun, dia memastikan Komisi II DPR RI akan memfasilitasi pertemuan itu usai masa reses yang selesai pada akhir Oktober 2021.
"Jadi, mungkin setelah reses DPR bersama pemerintah dan penyelenggara diharapkan bisa duduk bersama dengan MK dan MA."
"Untuk membuat kesepahaman terkait hal-hal yang berkaitan dengam masalah kepemiluaan, sengketa pemilu dan pilkada," pungkas Guspardi Gaus.(Antara/jpnn)
Penanganan sengketa pemilu jangan berlarut-larut, Guspardi menilai perlu langkah ini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan