Penanganan Sengketa Pemilu 2024 Jangan Berlarut-larut, Perlu Langkah ini
Jumat, 15 Oktober 2021 – 12:33 WIB
Menurut dia memang sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara MA, MK dengan penyelenggara pemilu.
Namun, dia memastikan Komisi II DPR RI akan memfasilitasi pertemuan itu usai masa reses yang selesai pada akhir Oktober 2021.
"Jadi, mungkin setelah reses DPR bersama pemerintah dan penyelenggara diharapkan bisa duduk bersama dengan MK dan MA."
"Untuk membuat kesepahaman terkait hal-hal yang berkaitan dengam masalah kepemiluaan, sengketa pemilu dan pilkada," pungkas Guspardi Gaus.(Antara/jpnn)
Penanganan sengketa pemilu jangan berlarut-larut, Guspardi menilai perlu langkah ini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I