Penangkapan Irjen TM Bukti Reformasi Kultural di Polri, Komisi III DPR Apresiasi Kapolri

Penangkapan Irjen TM Bukti Reformasi Kultural di Polri, Komisi III DPR Apresiasi Kapolri
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai penangkapan Irjen TM bukti Kapolri melakukan reformasi kultural di internal Polri. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

"Karena itu sanksi tegas seperti etik maupun pidana harus dilakukan pihak Kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam Propam dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat.

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.

Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai penangkapan Irjen TM bukti Kapolri melakukan reformasi kultural di internal Polri


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News