Pencabutan Paspor Veronica Koman Ancam Pembela HAM

"Kami tidak berharap menerbitkan Red Notice karena akan merugikan atau berdampak yg kurang baik bagi yang bersangkutan, lebih dari 130 negara telah bekerja sama dengan Kepolisian kita," jelasnya di depan awak media.
Dikutip dari situs media lokal, Direktur Jendral Imigrasi Ronny Franky Sompie menyebut Veronica Koman diduga berada di Australia. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Australia untuk memastikan keberadaan advokat hak asasi manusia tersebut.
Terkait peluang Veronica untuk mendapat perlindungan dari Australia, pengamat hubungan internasional dari Universitas Airlangga Surabaya, Baiq Wardhani, mengatakan Pemerintah Australia dinilainya akan berhati-hati untuk mencampuri persoalan Papua.
"Jangan sampai mengorbankan hubungan Australia - Indonesia yang sekarang sudah sangat baik."
"Jadi meraka akan lebih hati-hati tidak seperti tahun 2006-2007 ketika ada 7 orang Papua yang menjadi asylum seeker (pencari suaka) di Australia meminta suaka."
"Saya kira kali ini kasusnya akan berbeda," ujar Baiq.
Perempuan yang pernah meneliti soal OPM ini mengatakan karena Veronica bukan orang Papua -melainkan pembela HAM, Pemerintah Australia dinilainya tidak akan mengambil tindakan yang bersifat melindungi Veronica.

- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya