Pencabutan Paspor Veronica Koman Ancam Pembela HAM
"Kami tidak berharap menerbitkan Red Notice karena akan merugikan atau berdampak yg kurang baik bagi yang bersangkutan, lebih dari 130 negara telah bekerja sama dengan Kepolisian kita," jelasnya di depan awak media.
Dikutip dari situs media lokal, Direktur Jendral Imigrasi Ronny Franky Sompie menyebut Veronica Koman diduga berada di Australia. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Australia untuk memastikan keberadaan advokat hak asasi manusia tersebut.
Terkait peluang Veronica untuk mendapat perlindungan dari Australia, pengamat hubungan internasional dari Universitas Airlangga Surabaya, Baiq Wardhani, mengatakan Pemerintah Australia dinilainya akan berhati-hati untuk mencampuri persoalan Papua.
"Jangan sampai mengorbankan hubungan Australia - Indonesia yang sekarang sudah sangat baik."
"Jadi meraka akan lebih hati-hati tidak seperti tahun 2006-2007 ketika ada 7 orang Papua yang menjadi asylum seeker (pencari suaka) di Australia meminta suaka."
"Saya kira kali ini kasusnya akan berbeda," ujar Baiq.
Perempuan yang pernah meneliti soal OPM ini mengatakan karena Veronica bukan orang Papua -melainkan pembela HAM, Pemerintah Australia dinilainya tidak akan mengambil tindakan yang bersifat melindungi Veronica.
Photo: Salah satu kantong berisi ular seberat 15 kg yang ditemukan di asrama mahasiswa Papua di Surabaya. (Supplied)
- Dunia Hari Ini: Lebih dari 70 Orang Tewas Akibat Banjir di Brasil
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day