Pencairan Dana BOS Madrasah Terhambat Aturan Menkeu
Jumat, 08 Mei 2015 – 23:31 WIB

Pencairan Dana BOS Madrasah Terhambat Aturan Menkeu
"Aturan ini perlu dikaji ulang karena menyangkut peningkatan kualitas pendidikan nasional. Apalagi, ternyata, sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbud tetap mencairkan dana BOS meskipun telah ada aturan itu. Kalau begini, tentu akan menimbulkan persoalan baru. Setidaknya, terlihat lemahnya koordinasi antara kementerian lembaga yang ada," tandasnya.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pencairan dana BOS untuk sekolah madrasah secara nasional tahun ini dipastikan terlambat. Hal itu disebabkan munculnya aturan baru Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital