Pencairan Dana BOS Madrasah Terhambat Aturan Menkeu

Pencairan Dana BOS Madrasah Terhambat Aturan Menkeu
Pencairan Dana BOS Madrasah Terhambat Aturan Menkeu

"Aturan ini perlu dikaji ulang karena menyangkut peningkatan kualitas pendidikan nasional. Apalagi, ternyata, sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbud tetap mencairkan dana BOS meskipun telah ada aturan itu. Kalau begini, tentu akan menimbulkan persoalan baru. Setidaknya, terlihat lemahnya koordinasi antara kementerian lembaga yang ada," tandasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Pencairan dana BOS untuk sekolah madrasah secara nasional tahun ini dipastikan terlambat. Hal itu disebabkan munculnya aturan baru Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News