Pencairan Dana BOS Madrasah Tunggu Persetujuan DPR

Pencairan Dana BOS Madrasah Tunggu Persetujuan DPR
Pencairan Dana BOS Madrasah Tunggu Persetujuan DPR
“Mengenai hal ini sudah kami sosialisasikan ke daerah, agar bisa langsung ditransfer ke sekolah dan jangan ditunda-tunda. Data (sekolah dan murid) kan sudah ada. Kalau ada kabupaten/ kota yang belum mencairkan, maka harus segera dilaporkan ke Kanwil dan akan diberi teguran,” imbuhnya.

 

Disebutkannya pula, total anggaran BOS untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar Rp 1.828.487.128.000 (Rp 1,8 triliun) untuk 152.564 siswa. Sedangkan untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) alokasi anggarannya sebesar Rp 1.935.980.430.000 (Rp 1,9 triliun) untuk 2.726.733 orang siswa.

 

Sementara total anggaran BOS untuk pesantren terbuka setaraf MI sebesar Rp 98.345.960.000 (Rp 98,3 miliar) untuk 169.562 siswa. Sedangkan anggaran untuk pesantren terbuka setaraf MTs sebesar Rp 215.364.300.000  Rp 215,3 miliar) untuk 303.330 siswa.

 

Ali menambahkan, unit cost untuk masing-masing siswa tersebut tak berbeda dengan dana BOS yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Yakni, untuk siswa MI/sederajat sebesar Rp 580 ribu per anak per tahun. Sedangkan untuk siswa MTs/sederajat sebesar Rp 710 ribu per anak per tahun. (cha/jpnn)

JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 untuk madrasah, hingga saat ini belum dapat dicairkan. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News