Penculik Kesuma Ditangkap di Desa Aur Gading, Ini Tampangnya

Penculik Kesuma Ditangkap di Desa Aur Gading, Ini Tampangnya
Kesuma pelaku penculikan saat diamankan di Mapolres Empat Lawang, Jumat (30/07/2021). Foto: palpos.id

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Pelarian Wawan, 39, pelaku penculikan terhadap Kesuma, 47, warga Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, akhirnya berakhir.

Setelah buron selama tiga hari, warga Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, tersebut diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang, saat berada di Desa Aur Gading, Kamis (29/07/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasatreskrim, AKP Wanda Dhira Bernard SIK mengatakan, selain menangkap pelaku pihaknya mendapatkan sepucuk pistol mainan yang disimpan di balik pinggang.

“Pelaku kami tangkap saat berada di jalan Desa Aur Gading, saat dilakukan penggeledahan didapati sepucuk pistol mainan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wanda menuturkan, karena perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan, terhadap tersangka kita kenakan Pasal 328 KUHP tentang penculikan,” ucapnya.

Dijelaskan Kasatreskrim, penangkapan terhadap Wawan bermula dari aksi penculikan yang dilakukannya terhadap Kesuma, dikediaman korban di Desa Aur Gading Sabtu (26/07/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Malam itu wawan mendatangi rumah korban, selanjutnya dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari kayu untuk masuk kedalam rumah. Namun aksi pelaku diketahui, nenek korban yang terbangun saat mendengar suara perusakan dinding yang dilakukan pelaku.

“Nenek korban melihat pelaku, saat itu juga pelaku langsung ke dapur untuk mengambil senjata tajam,” ungkapnya.

Pelarian Wawan, 39, pelaku penculikan terhadap Kesuma, 47, warga Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, akhirnya berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News