Pencuri Sepeda Mewah Ini Akhirnya Ditangkap, Pelakunya Ternyata

Pencuri Sepeda Mewah Ini Akhirnya Ditangkap, Pelakunya Ternyata
Barang bukti sepeda berharga jutaan sampai ratusan juta yang disita dari sindikat pelaku. Foto: Hendrik/Pojoksatu

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(hen/pojoksatu)

Polisi akhirnya meringkus tiga pelaku spesialis pencurian sepeda mewah di wilayah Tangerang Selatan diringkus.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News