Pencuri Sepeda Mewah Ini Akhirnya Ditangkap, Pelakunya Ternyata
Kamis, 03 September 2020 – 21:47 WIB
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(hen/pojoksatu)
Polisi akhirnya meringkus tiga pelaku spesialis pencurian sepeda mewah di wilayah Tangerang Selatan diringkus.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Rumah di Tangsel, Satu Orang Tewas
- Selamat, Pemkot Tangsel Borong 3 Penghargaan dari Ombudsman RI
- Selamat! Wawali Tangsel Pilar Saga Ichsan Terpilih Lagi jadi Ketua Umum Mapancas
- Galakkan Gaya Hidup Sehat, Relawan Kowarteg Ganjar Gelar Senam Bareng Ibu-Ibu di Tangsel
- Viral, Suami di Tangsel Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan, Polisi Ungkap Kronologi & Penyebabnya
- Bermain Game di Timezone Summarecon Mall Serpong Lebih Seru, Venuenya Diperluas