Pencurian Rumah Kosong Terekam CCTV Saat Beraksi

Tersangka, lanjutnya, pada 2019 pernah melakukan sejumlah perbuatan pidana di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Blimbing Kota Malang dan di Malang Raya. Namun, saat itu dilakukan restorative justice terhadap pelaku.
"Namun, yang terakhir ini sudah menjadikan perbuatannya berulang-ulang. Oleh karena itu, kita melakukan penegakan hukum," ujarnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan kesehatan karena dalam kondisi sakit. Pihak kepolisian melakukan screening untuk mengantisipasi pelaku terpapar virus Corona yang saat ini dilaporkan sedang mengalami peningkatan, khususnya di Kota Malang.
Penyidik dari Polsek Klojen, lanjutnya, juga masih melakukan pendalaman terkait motif dan modus operandi yang dilakukan tersangka pada saat beraksi pada sebuah kafe yang ditinggalkan pemiliknya itu pada masa libur Lebaran 2023.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah telepon genggam hasil pencurian yang dipergunakan tersangka, pisau daging yang dipergunakan untuk membuka brankas, sisa uang hasil aksi pencurian tersebut dan rekaman CCTV.
"Kami juga mengamankan sisa uang yang diambil pelaku. Pada saat itu, di dalam brankas terdapat uang sebesar Rp 3,2 juta," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pelaku pencurian rumah kosong yang beraksi pada saat masa libur perayaan Idulfitri terekam CCTV.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap