Pendaftar CPNS 2023 & PPPK TMS Bisa Manfaatkan Masa Sanggah? BKN Menjawab

Pendaftar CPNS 2023 & PPPK TMS Bisa Manfaatkan Masa Sanggah? BKN Menjawab
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan mengenai pelamar CPNS 2023 dan PPPK kategori TMS. Ilustrasi Foto: tangkapan layar zoom

jpnn.com - JAKARTA – Tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini ialah seleksi administrasi, yang sesuai jadwal terbaru dimulai 20 September hingga 14 Oktober 2023.

Tahapan berikutnya pengumuman hasil seleksi administrasi pada 15-18 Oktober 2023.

Setelahnya, masa sanggah pada 19-21 Oktober 2023. Disusul jawab sanggah yang akan berlangsung 19 Oktober hingga 23 Oktober.

Dari hasil seleksi administrasi yang sudah berlangsung sejak 20 September, diketahui sebanyak 309.007 pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat alias TMS.

Data resmi BKN menyebutkan, jumlah pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 mencapai 2.409.882.

Nah, dari jumlah tersebut sebanyak 309.007 di antaranya masuk kategori TMS.

Sekali lagi, angka tersebut masih bersifat sementara karena masih cukup banyak data pelamar yang belum diverifikasi.

Proses verifikasi ini bagian dari tahapan seleksi administrasi yang sesuai jadwal yang telah ditentukan, akan berlangsung hingga 14 Oktober 2023.

Ratusan ribu pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 masuk kategori TMS, apakah bisa memanfaatkan masa sanggah?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News