Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Berlangsung Sebulan, Siapkan Dokumen File PDF
Minggu, 27 Juni 2021 – 15:24 WIB
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
5. Scan ijazah Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
6. Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
"Setiap pelamar CPNS maupun PPPK hanya bisa mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran," tegasnya.
Jika ketahuan mendaftar lebih dari 1 formasi pada pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK bisa dipastikan kepesertaannya gugur.
Pendaftaran CPNS dan PPPK akan berlangsung sebulan dimulai 30 Juni sampai akhir Juli, dilanjutkan masa sanggah dan seleksi kompetensi dasar pertengahan Agustus.
BERITA TERKAIT
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024