Pendaftaran CPNS, Pemohon SKCK Meningkat
jpnn.com - MARABAHAN – Tingginya animo masyarakat untuk ikut memperebutkan kursi Calaon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai terlihat.
Di Batola, Kalsel, misalnya, tingginya animo ini ditandai dengan meningkatnya permohonan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau dikenal dengan surat kelakuan baik di Polres Batola, Kalsel, sejak sepekan terakhir.
Kasat Intelkam Polres Batola AKP Hery Dwi P mengatakan, peningkatan pemohon SKCK dalam sepekan ini disebabkan karena banyak pemohon ingin mendaftar CPNS yang sebentar lagi akan dilakukan.
“Dalam sepekan ini sudah ada 200 pemohon pembuatan SKCK. Ini mengalami kenaikan sekitar 30 persen dari total pemohon dari awal tahun yang ada 468 pemohon,” katanya kemarin.
Menurut Hery, pemohon pembuatan SKCK syaratnya mudah dan prosesnya cepat. Untuk syarat pemohon hanya menyerahkan fotokopi KTP, melakukan sidik jari, mengisi formulir yang sudah disediakan, menyediakan foto 4 x 6 empat lembar berwarna merah dan terakhir membayar Rp 10 ribu sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
“Sehari sudah dapat selesai SKCK-nya. Kan syarat dan prosesnya mudah saja,” ujarnya.
Diungkapkan, meningkatnya pemohon SKCK memang sudah sering terjadi apabila mendekati penerimaan CPNS. Walau pemohon pembuat SKCK meningkat, Hery menjelaskan pihaknya akan terus memberikan pelayanan prima kepada seluruh pemohon yang sudah datang ke Polres. (shn/sam/jpnn)
MARABAHAN – Tingginya animo masyarakat untuk ikut memperebutkan kursi Calaon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai terlihat. Di Batola, Kalsel,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun