Pendaftaran PPDB 2019 Sistem Zonasi: Wajib Teken Surat Pernyataan Siap Diproses Hukum
Selasa, 18 Juni 2019 – 16:56 WIB
"Peserta didik yang orang tua/walinya terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu akan dikenai sanksi pengeluaran dari sekolah," tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy mengingatkan para ortu calon siswa agar tidak memalsukan data saat pendaftaran PPDB 2019 sistem zonasi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Menpora Dito Berharap Sport Centre Sumut Bisa Dimanfaatkan setelah PON XXI 2024
- Giliran Pak Muhadjir Tepis Isu Mundur dari Kabinet Jokowi