Pendaftaran PPPK dari Honorer K2: Usia 64 Masih Boleh Ikut

Pendaftaran PPPK dari Honorer K2: Usia 64 Masih Boleh Ikut
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal anggaran gaji PPPK dari jalur honorer K2 dan K1. Foto: dok.JPNN.com

Misalnya untuk guru usia pensiunnya 65 tahun, maka batas maksimal usia saat mendaftar adalah 64 tahun. (wan/rin/han)

 


Pendaftaran PPPK dari tenaga honorer K2 akan dilakukan dua tahap, yakni bulan depan dan setelah pemilu serentak April 2019.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News