Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka tapi Payung Hukum Belum Ada, Alamaak!

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terkesan terburu-buru membuka pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari jalur honorer K2.
Terbukti masih cukup banyak pemerintah daerah yang menolak membuka pendaftaran karena ketidaksiapan penganggaran.
Tidak hanya pemda, pemerintah pusat sendiri juga belum siap. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyiapkan infrastrukturnya dan diumumkan pada mulai 10 Februari pendaftaran sudah bisa dilakukan. Portal sscasn.bkn.go.id juga sudah bisa dibuka.
Anehnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang punya gawe malah belum siap. Payung hukum berupa PermenPAN-RB tentang pengadaan PPPK tahap satu belum ada.
BACA JUGA: Honorer K2 Belum Bisa Daftar PPPK di sscasn.bkn.go. id, Ini Penyebabnya
"Maaf, PermenPAN-RB belum selesai. Ini lagi tahap finalisasi," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Mudzakir yang dihubungi, Senin (11/2).
Dia membantah belum terbitnya PermenPAN-RB berkaitan dengan banyaknya daerah yang tidak membuka rekrutmen PPPK. Kendalanya lebih pada urusan internal.
Hingga saat ini para honorer K2 belum bisa mendaftar PPPK lewat sscasn.bkn.go.id karena payung hukumnya belum ada.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak