Pendaftaran PPPK Terburu-buru, Pengumuman Kelulusan Molor Terus

Dia melanjutkan, surat dari KemenPAN-RB Nomor : B/275/S.SM.01.00/2019, perihal Penyampaian Kebutuhan/Formasi PPPK Berdasarkan Jumlah Peserta Seleksi yang Memenuhi Nilai Ambang Batas, terlihat penuh keragu-raguan.
Sebab, ada instruksi bagi instansi yang sudah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK tahap I sebelum 17 Februari 2019 masih diharuskan mengajukan revisi usulan kebutuhan PPPK dengan tetap memerhatikan ketersediaan anggaran (gaji PPPK) dalam APBD 2019 paling lambat disampaikan 11 Maret.
BACA JUGA: Berita Terbaru terkait Pengumuman Kelulusan PPPK dari Honorer K2
"Artinya pemda memang belum menganggarkan penggajian PPPK di tahun 2019 dan harus mengatur ulang penggunaan APBD yang sudah ditetapkan pada Oktober 2018, karena aturannya tentang Pengadaan PPPK (PermenPAN-RB 2/2019) baru terbit Februari 2019," tutupnya. (esy/jpnn)
Pengumuman kelulusan tes PPPK disesalkan para honorer K2 peserta tes, lantaran saat pendaftaran waktunya mepet.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi