Pendapat Mas Anang soal Polemik PB Djarum Vs KPAI

Pendapat Mas Anang soal Polemik PB Djarum Vs KPAI
Anang Hermansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyadari terjadinya pembelahan di masyarakat setelah munculnya polemik antara PB Djarum dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Menurut Anang, ada pihak yang mendukung dan mencibir KPAI setelah berpolemik dengan PB Djarum.

"Masyarakat saat ini kembali terbelah pada dua arus #KamiBersamaKPAI dan #BubarkanKPAI. Ini sebagai respons atas polemik PB Djarum dalam audisi bulutangkis bagi anak-anak," kata Anang dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Selasa (10/9).

Adapun, polemik itu bermula dari langkah PB Djarum yang menyetop penyelenggaraan Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis. Penyetopan dilakukan setelah KPAI menduga terdapat unsur eksploitasi anak atas penyelenggaraan Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis.

Menurut Anang, polemik antara KPAI dengan PB Djarum tidak perlu terjadi. Terutama jika kedua pihak mau menaati aturan main.

"Seharusnya polemik seperti ini tak perlu muncul ke publik. Jika semua pihak menaati aturan main yang berlaku. Baik bagi pihak swasta maupun negara," lanjut Anang.

Politikus PAN itu menerangkan, munculnya polemik antara KPAI dengan PB Djarum justru kritik terhadap lembaga negara. Terutama yang mengurusi pembinaan olahraga. Sebab, mereka tampak tidak mengeluarkan program baik untuk pembinaan olahraga usia muda.

"Polemik ini sebenarnya secara tidak langsung juga sebagai kritik terhadap lembaga-lembaga formal yang dimiliki negara dalam urusan pembinaan olahraga yang tak berdaya dalam melakukan pembinaan terhadap cabang olahraga," ucap pelantun "Jodohku" itu.

Anang menuturkan, peran PB Djarum dalam pembinaan usia muda tidak bisa dikesampingkan. Secara faktual, proses pembinaan atlet bulutangkis usia muda oleh PB Djarum telah diakui kiprahnya.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyadari terjadinya pembelahan di masyarakat setelah munculnya polemik antara PB Djarum dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News