Pendeta Tidak Boleh Kerja Proyek

Pendeta Tidak Boleh Kerja Proyek
Pendeta Tidak Boleh Kerja Proyek
BA"A-Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Injili Timor (MS GMIT), Pdt Robert Litelnoni, segera memanggil Nonce Manu Kaho yang adalah seorang pendeta dan ketua klasis Kecamatan Rote Timur yang terlibat dalam pengerjaan proyek di beberapa SKPD di lingkup Pemkab Rote Ndao.

"Kita akan panggil untuk cek kebenarannya karena saya belum baca beritanya dan tau masalah itu. Nanti saya tiba di Kupang akan kita panggil, sejauhmana keterlibatannya, sehingga jangan sampai terlalu jauh terlibat dalam urusan proyek,"kata Telnoni di balik telefon selulernya dari Jakarta, ketika dihubungi koran ini, Senin (1/10).

Menurutnya, seorang pendeta itu harus fokus dengan pelayanannya kepada jemaat dan gereja, bukan untuk mengurus proyek, karena ketika jauh terlibat dalam urusan proyek, maka pelayanannya akan terbengkalai dan GMIT tidak menganjurkan seorang pendeta kerja proyek.

"Kita di GMIT tidak menganjurkan seorang pendeta kerja proyek. Pendeta harus fokus memberikan pelayanan kepada jemaat dan gereja. Jika buka bisnis atau usaha di rumah sendiri, boleh saja, tapi jika sudah berurusan dengan proyek pemerintah, maka saya pikir itu tidak dibenarkan dan saya akan panggil,"tandasnya.

BA"A-Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Injili Timor (MS GMIT), Pdt Robert Litelnoni, segera memanggil Nonce Manu Kaho yang adalah seorang pendeta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News