Penembakan Dokter Sunardi, Sahroni Dukung Pemanggilan Densus 88 oleh Komnas HAM
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Komnas HAM memanggil pihak Densus 88 Antiteror Polri terkait penembakan terduga teroris bernama Dokter Sunardi, di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sahroni memandang pemanggilan itu perlu dilakukan agar pihak Densus 88 bisa memberikan klarifikasi yang jelas dan terang benderang guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
"Terkait pemanggilan oleh Komnas HAM, menurut saya ini adalah hal yang lumrah dan layak dilakukan agar Densus 88 juga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan," ucap Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (15/3).
Politikus Nasdem itu meyakini Densus 88 akan kooperatif dalam memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
Sahroni juga meyakini tindakan Densus 88 dalam penangkapan terduga teroris di Jateng itu sudah sesuai aturan.
Menurut Sahroni, adanya tren peningkatan ancaman terorisme membuat Densus 88 perlu melakukan langkah tegas dan preventif, terutama bagi terduga teroris yang telah dipantau kegiatannya.
"Isu penembakan tersangka teroris ini sebenarnya sudah jelas, bahwa Densus 88 sudah melakukan kerjanya sesuai prosedur, tentunya telah melewati berbagai pertimbangan," kata pria asall Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.
Terlebih lagi, katanya, Dokter Sunardi telah ditetapkan polisi sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI AHmad Sahroni mendukung pemanggilan Densus 88 oleh Komnas HAM terkait penembakan Dokter Sunardi.
- Pembalap ASC Monsters Binaan Sahroni Tampil Moncer di UCI Asian Track Series Malaysia
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI