Penerimaan Anggota Polri 2022 Bakal Dibuka, Ini Info Lengkapnya

Penerimaan Anggota Polri 2022 Bakal Dibuka, Ini Info Lengkapnya
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan . Foto: ANTARA

Penerimaan kedua melalui jalur anggota Polri Bintara, bagi lulusan SMA atau sederajat, dan lulusan D1 sampai S1 dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.248 orang.

Adapun lama pendidikan bagi bintara polisi selama lima bulan yang dimulai pada tanggal 25 Juli sampai 21 Desember 2022.

Peserta didik bintara polisi yang menyelesaikan pendidikan akan ditempatkan di sejumlah bagian, yakni polisi petugas umum, Brimob, teknologi informasi, tenaga kesehatan, laboratorium forensik, polisi perairan, musik, dan logistik.

“Informasi tata cara pendaftaran anggota Polri bisa diakses melalui alamat web penerimaan.polri.go.id,” terangnya.

Persyaratan umum bagi warga yang ingin mendaftar taruna Akpol 2022, yakni harus pria atau wanita yang merupakan WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kemudian, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Syarat umum juga mewajibkan calon taruna sehat jasmani dan rohani dengan disertakan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi polisi.

Kemudian, calon taruna juga dipersyaratkan tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, serta berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. (ant/fat/jpnn)

Mabes Polri bakal membuka penerimaan calon polisi baik Akademi Kepolisian atau Akpol 2022 maupun calon bintara polisi. Begini syaratnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News