Penerimaan Pajak Gagal Capai Target
Jumat, 06 Januari 2012 – 01:51 WIB
Fuad mengatakan, ada banyak transaksi yang tidak bisa dipungut PPN-nya. Selain karena sulit dijangkau karena sektor yang masih informal, juga banyak yang terkait kepatuhan Wajib Pajak. "Tingkat kepatuhan dan ketertiban Wajib Pajak belum optimal sebagaimana yang diharapkan," katanya.
Hal lain yang membuat PPN tak mencapai target adalah sejumlah fasilitas pajak di kawasan tertentu terutama kepabeanan. Selain itu, restitusi PPN juga cukup tinggi.
Ke depan, menurut Fuad, Ditjen Pajak akan terus memperbaiki sistem teknologi informasi. Juga, metode pencatatan dan perekaman pajak yang didasarkan pada transaksi ekonomi itu.
Secara umum, penerimaan perpajakan mencapai Rp 872,6 triliun atau 99,3 persen dari target. Sedangkan total pendapatan negara dan hibah telah menembus Rp 1.199,5 triliun atau 102,5 persen dari target Rp 1.169,9 triliun. (sof)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan gagal mencapai target penerimaan dalam APBN Perubahan (APBNP) 2011. Melesetnya realisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards