Penerimaan Pajak Naik Bukan Berarti Target Akan Tercapai
jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari tercatat Rp 78,94 triliun atau tumbuh 11,17 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Namun, kinerja yang cukup positif tersebut belum bisa menjadi indikasi bahwa target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai.
Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan pajak tahun ini Rp 1.424 triliun.
’’Pertumbuhan penerimaan yang tinggi pada Januari 2018 ini tidak menjamin pencapaian yang bagus. Setidaknya dibutuhkan waktu tiga bulan, baru bisa diproyeksikan apakah target tahun ini bisa tercapai,’’ kata pakar perpajakan Yustinus Prastowo, Kamis (22/2).
Prastowo melanjutkan, jika dilihat berdasar realisasi dan pertumbuhan penerimaan pajak dalam empat tahun terakhir, terlihat bahwa pertumbuhan tidak selalu berbanding lurus dengan realisasi.
Dia mencontohkan, pada 2013, realisasi pertumbuhan penerimaan pajak jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya mencapai 19,06 persen.
Namun, realisasinya di pengujung tahun tidak sampai seratus persen, yakni 92,57 persen.
Kemudian, pada tahun berikutnya, terjadi pertumbuhan penerimaan 16,40 persen. Akan tetapi, lagi-lagi target penerimaan tidak tercapai.
Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari tercatat Rp 78,94 triliun atau tumbuh 11,17 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Pembenahan Standar Pelayanan Samsat