Penerimaan Tembus Rp 665 Miliar, Bea Cukai Riau Lampaui Target 2020
Kamis, 21 Januari 2021 – 17:48 WIB
Berdasar Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020, dalam rangka vaksinasi Covid-19 di Indonesia, vaksin corona akan mendapat fasilitas kepabeanan dan cukai.
“Fasilitas tersebut diantaranya pembebasan bea masuk atau cukai, tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah, serta pembebasan pemungutan Pajak Pengahasilan pasal 22,” pungkas Hartono. (*/jpnn)
Lonjakan penerimaan ini didorong dari sektor bea keluar atas komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan harga patokan ekspor.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen