Penerimaan Tembus Rp 665 Miliar, Bea Cukai Riau Lampaui Target 2020
Kamis, 21 Januari 2021 – 17:48 WIB

Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau Hartono. Foto: Humas Bea Cukai.
Berdasar Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020, dalam rangka vaksinasi Covid-19 di Indonesia, vaksin corona akan mendapat fasilitas kepabeanan dan cukai.
“Fasilitas tersebut diantaranya pembebasan bea masuk atau cukai, tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah, serta pembebasan pemungutan Pajak Pengahasilan pasal 22,” pungkas Hartono. (*/jpnn)
Lonjakan penerimaan ini didorong dari sektor bea keluar atas komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan harga patokan ekspor.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini