Pengacara Sebut Kasus Ahok Mirip Sengkon dan Karta

Pengacara Sebut Kasus Ahok Mirip Sengkon dan Karta
Ahok. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

“Namun kalau hukum tidak tegak, ada remote dari luar, ini membahayakan persatuan kita. Mari tegakkan hukum agar pengadilan tidak ditekan,” tuntasnya. (boy/jpnn)


Perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama akan memasuki proses banding di Pengadilan Tinggi, setelah adanya putusan majelis hakim


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News