Pengacara Sebut Tidak Ada Sentuhan Fisik Antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy menyatakan bahwa tidak ada sentuhan fisik antara kliennya dengan Ayu Thalia.
Dia mengeklaim memiliki bukti video terkait kejadian penganiayaan yang dituduhkan Ayu kepada kliennya.
Adapun Nicholas Sean dilaporkan oleh seorang bernama Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.
"Tidak ada sentuhan fisik. Saya sudah lihat barang buktinya. Di video tersebut tidak ada sentuhan fisik dan Sean meminta kepada Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).
Namun dia enggan membeberkan lebih detail soal isi video tersebut. Alasannya, video tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyidik nantinya apabila Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia.
"Enggak bisa (lihat). Ada barang bukti yang tidak bisa kami perlihatkan. Nanti untuk kepentingan penyidikan kami," ucap Ahmad Ramzy.
Rencananya, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama itu akan melaporkan balik Ayu Thalia jika dalan 1x24 jam tak ada permintaan maaf.
Hingga kini, pihak Nicholas Sean masih menunggu iktikad baik dari pihak Ayu Thalia.
Kuasa Hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengaku memiliki bukti video terkait kejadian penganiayaan yang dituding dilakukan oleh kliennya.
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya
- Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami