Pengacara Ungkap Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian & Mahalini
Selasa, 05 November 2024 – 15:45 WIB
Rizky Febian dan Mahalini. Foto: Dok. RFAS Music dan HITS Records
jpnn.com, JAKARTA - Sidang isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto mengatakan bahwa kliennya telah menikah sah secara agama.
"Secara agama, sah. Cuma, kan, ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari kementerian agama sudah bilang untuk Rizky ini mengajukan isbat," ujar Markus Hadi Tanoto di PA Jakarta Selatan, Senin.
Baca Juga:
Sidang isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/11).
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Richard Lee soal Datangi Gereja seusai Menjadi Mualaf
- Permohonan Ahli Waris yang Diajukan Teddy Pardiyana Tidak Diterima
- Soal Pencabutan Sertifikat Mualaf, Pihak Richard Lee Beri Tanggapan
- Sertifikat Mualaf Dicabut, Richard Lee Merespons Begini
- Waduh, Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ada Apa?
- Menjelang Konser di Kuala Lumpur, Mahalini Gelar Meet and Greet Bareng Penggemar
JPNN.com




