Pengacara Ungkap Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian & Mahalini
Selasa, 05 November 2024 – 15:45 WIB

Rizky Febian dan Mahalini. Foto: Dok. RFAS Music dan HITS Records
jpnn.com, JAKARTA - Sidang isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto mengatakan bahwa kliennya telah menikah sah secara agama.
"Secara agama, sah. Cuma, kan, ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari kementerian agama sudah bilang untuk Rizky ini mengajukan isbat," ujar Markus Hadi Tanoto di PA Jakarta Selatan, Senin.
Baca Juga:
Sidang isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/11).
BERITA TERKAIT
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Soal Pernikahan, Maxime Bouttier dan Luna Maya Kompak Beri Jawaban Begini
- Konon Luna Maya dan Maxime Bouttier Akan Menikah di Bali
- Belum Lama Mualaf, Ruben Onsu Merasakan Keajaiban Salat Subuh
- Ditanya soal Ruben Onsu Jadi Mualaf, Sarwendah Merespons Begini
- Mualaf, Ruben Onsu Salat Idulfitri Perdana, Lihat