Pengadilan Australia Selatan Mulai Gunakan Twitter
Selasa, 07 Juli 2015 – 10:57 WIB
Sebelumnya dua tahun lalu, Pengadilan Australia Selatan mengijinkan wartawan dan pengacara melakukan cuitan mengenai sidang pengadilan dari dalam ruang sidang.
Mereka bisa menggunakan peralatan elektronik untuk mencatat, mengirim pesan dan email dan melakukan pencarian lewat internet.
Wartawan boleh melakukan cuitan langsung atas keputusan pengadilan, penjatuhan hukuman, namun harus menunda cuitan selama 15 menit mengenai pengajuan bukti, untuk melihat apakah pengajuan bukti itu mungkin perlu dirahasiakan.
Pengadilan di negara bagian Australia Selatan mulai menggunakan Twitter untuk mengkomunikasikan masalah hukum dengan masyarakat banyak. Hakim Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik