Pengadilan Australia Vonis Mantan Senator karena Terbukti Menghina Muslim

Pengadilan Australia Vonis Mantan Senator karena Terbukti Menghina Muslim
Fraser Anning tak lagi duduk di Senat Australia setelah kalah dalam Pemilu 2019. (ABC News: Adam Kennedy)

Dalam gugatannya, mereka melampirkan satu postingan dari akun Facebook Anning yang memicu 8.000 interaksi dan menjangkau 315.000 akun lainnya.

Mereka juga melampirkan komentar-komentar yang dilontarkan follower FB Anning yang bernada menghasut untuk melakukan kekerasan terhadap orang Islam di Australia.

Rita Jabri-Markwell dari AMAN mengatakan termotivasi mengajukan gugatan hukum setelah adanya pernyataan Anning atas pembunuhan di Christchurch.

"Kami sedang merasa putus asa, lantas melihat media sosial, dan menemukan pernyataannya yang begitu kejam," katanya.

"Pernyataan itu membuat Anda merasa tidak berharga, seperti bukan bagian dari Australia," kata Rita.

Dia menambahkan, keputusan pengadilan pekan ini akan "menyebuhkan luka" dan mengirim pesan kepada politisi untuk tidak menggunakan komunitas mana pun sebagai sasaran serangan.

"Politisi sering berpikir mereka memiliki kebebasan untuk mengatakan apa yang mereka inginkan," katanya.

"Itu bisa membuat orang lain berani menyerang warga dari latar belakang migran di jalanan, menyerang mereka secara online," ujar Rita.

Pengadilan di negara bagian Queensland menetapkan mantan senator Australia Fraser Anning terbukti melanggar UU Anti Diskriminasi karena menghina umat Islam

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News