Pengadilan di Melbourne Kukuhkan Larangan Polisi Pelihara Janggut
Kamis, 14 Mei 2015 – 10:31 WIB

Pengadilan di Melbourne Kukuhkan Larangan Polisi Pelihara Janggut
Atas keputusan itu, para penggugat kemudian mengajukan banding, dan hari Kamis ini keputusan banding memperkuat putusan pengadilan sebelumnya.
Hakim Gregory Garde mengatakan, tidak ada kesalahan dalam ketentuan itu sebagaimana didalilkan para penggugat.
Hakim Garde juga memerintahkan para penggugat untuk membayar biaya persidangan kepada Kepolisian Victoria.
Salah polisi senior yang juga penggugat Michael Kuyken tidak bersedia memberikan komentar atas putusan banding ini.
Sidang di Pengadilan Banding di Melbourne hari Kamis (14/5/2015) mengukuhkan ketentuan yang melarang petugas Kepolisian Negara Bagian Victoria untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina