Pengadilan Tipikor Bebaskan Mantan Dirut Merpati
Hotasi Tak Terbukti Korupsi Proyek Sewa Pesawat
Selasa, 19 Februari 2013 – 16:55 WIB

Pengadilan Tipikor Bebaskan Mantan Dirut Merpati
Atas putusan itu, Penasihat Hukum Hotasi, Juniver Girsang langsung menerima putusan itu. "Absolut menerima putusan majelis," ucap Juniver.
Sedangkan Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir dulu. Ketua Majelis menyatakan, putusan itu belum berkekuatan hukum tetap karena JPU masih punya waktu tujuh hari untuk pikir-pikir.
Putusan atas Hotasi itu disambut sukacita keluarganya. Bahkan Hotasi sempat berkaca-kaca dan tertunduk saat hakim menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam perkara itu. (boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk pertama kalinya membuat putusan bebas terhadap terdakwa korupsi. Pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya