Pengadilan Tolak Gugatan Donald Trump ke Twitter

Pengadilan Tolak Gugatan Donald Trump ke Twitter
Gugatan Donald Trump ke Twitter ditolak. Foto: Deadline

Sebelum diblokir, pengikut Trump di Twitter mencapai 88 juta pengguna.

Kerusuhan di Capitol dipicu ucapan Trump tentang klaim bahwa kekalahannya di Pemilihan Presiden November 2020 akibat kecurangan.

Lembaga pengawas pemilu AS dan pengadilan membantah tuduhan tersebut. (reuters/ant/jpnn)


Gugatan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap Twitter ditolak pengadilan distrik AS di San Francisco.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News