Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:35 WIB

Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan
JAKARTA - Laporan pengaduan yang dilakukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Labuhan Batu terhadap Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tidak memiliki fakta hukum yang kuat. ”Dua wadah aksi yang berdemo di KPK beberapa waktu lalu, harus jelas wadahnya. Jangan membawa-bawa nama Labuhanbatu hanya segelintir orang untuk kepentingan pribadi. Termasuk partai politik yang melaporkan Tigor, jangan karena alasan kepentingan semata dengan mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Tetapi lebih baik menjalankan fungsinya di DPRD,” ungkapnya.
Oleh masyarakat Labuhanbatu yang bergabung dalam Ikatan Keluarga Labuhanbatu (Ikrap) Jakarta, menyatakan kekecewaanya dengan aksi pelaporan tersebut.
Demikian dikemukakan Ketua Pembina Ikrap Jakarta, Berland Hutajulu dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN, tadi malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Laporan pengaduan yang dilakukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Labuhan Batu terhadap Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan
BERITA TERKAIT
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air