Pengajuan IMB Membeludak, Penjualan Properti Seret
jpnn.com, MALANG - Para pengembang masih menjadikan Malang sebagai lokasi favorit menanamkan modal di sektor properti.
Hal itu terlihat dari banyaknya pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk perumahan di Kota Malang.
Sejak Januari 2017 lalu, sebanyak 562 pengajuan IMB masuk ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang.
Kepala DPM-PTSP Kota Malang Jarot Edy Sulistyono menyatakan, permohonan IMB ini berasal dari 25 pengembang.
Lokasi yang diincar untuk pembangunan perumahan menyebar di lima kecamatan.
Mayoritas berada di Kecamatan Kedungkandang dengan 309 pengajuan. Setelah itu, disusul Lowokwaru dengan 118 pengajuan izin, Blimbing (104), Klojen (19), dan Sukun (12).
”Kami tidak membatasi investor yang masuk ke Kota Malang. Kami ingin menjadikan Kota Malang ini ramah investor,” ujar Jarot, Jumat (7/4).
Jarot memprediksi, investasi sektor properti akan terus berkembang dan memiliki prospek cerah.
Para pengembang masih menjadikan Malang sebagai lokasi favorit menanamkan modal di sektor properti.
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Pacu Pra-Penjualan, LPKR Targetkan Pembeli Properti Perdana
- Ini Alasan Bro Hizrah Ganti Nama Setelah Sukses Berbisnis
- Ramadan Berkah, Beli Rumah di Cluster Baltic Bisa Dapat Kesempatan Berangkat Umrah
- Proyek Rumah Tapak LPCK Menarik Minat Konsumen, Ribuan Unit Properti Terjual
- Ruang A23 Kini Buka Layanan Desain Interior Rumah Impian