Pengajuan IMB Membeludak, Penjualan Properti Seret

Pengajuan IMB Membeludak, Penjualan Properti Seret
Ilustrasi perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, MALANG - Para pengembang masih menjadikan Malang sebagai lokasi favorit menanamkan modal di sektor properti.

Hal itu terlihat dari banyaknya pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk perumahan di Kota Malang.

Sejak Januari 2017 lalu, sebanyak 562 pengajuan IMB masuk ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang.

Kepala DPM-PTSP Kota Malang Jarot Edy Sulistyono menyatakan, permohonan IMB ini berasal dari 25 pengembang.

Lokasi yang diincar untuk pembangunan perumahan menyebar di lima kecamatan.

Mayoritas berada di Kecamatan Kedungkandang dengan 309 pengajuan. Setelah itu, disusul Lowokwaru dengan 118 pengajuan izin, Blimbing (104), Klojen (19), dan Sukun (12).

”Kami tidak membatasi investor yang masuk ke Kota Malang. Kami ingin menjadikan Kota Malang ini ramah investor,” ujar Jarot, Jumat (7/4).

Jarot memprediksi, investasi sektor properti akan terus berkembang dan memiliki prospek cerah.

Para pengembang masih menjadikan Malang sebagai lokasi favorit menanamkan modal di sektor properti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News