Pengakuan 2 Tersangka Penyebar Video Mirip Gisel, Menyebut Nama Artis

Berdasarkan laporan tersebut, Kepolisian menangkap dua orang yang berinisial PP dan MN.
Kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Tersangka PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pada kesempatan terpisah, Gisel mengaku bingung dan juga sedih karena dirinya kembali diterpa rumor video yang diduga mirip dengan dirinya.
"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin saja," kata Gisel saat dikonfirmasi awak media. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Begini pengakua dua tersangka pelaku penyebaran video mirip Gisel kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk