Pengakuan Bocah SMP Gagahi Keponakannya Sendiri, Bikin Emosi
Kamis, 08 September 2022 – 06:48 WIB

Bocah SMP pelaku perkosaan. Foto: dok linggaupos
Pelaku tak kuasa menahan nafsunya dan langsung masuk ke kamar korban.
Tersangka langsung menutup mulut korban yang sedang tidur, selanjutnya melepaskan celana korban dan terjadilah.
Korban pun menangis dan kesakitan karena pendarahan, kemudian melapor kepada ibunya.
"Tersangka melanggar Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar AKBP Gusti Hartono. (linggaupos/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Setelah ditangkap pada Senin (5/9) kemarin, AB (16) membuat pengakuan di hadapan polisi dalam kasus pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum