Pengakuan Debt Collector Pinjol tentang Gaji & Bonus yang Diterimanya, Oh Ternyata

Pengakuan Debt Collector Pinjol tentang Gaji & Bonus yang Diterimanya, Oh Ternyata
Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Helmy Santika (ketiga kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pinjol ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Arby mengatakan yang terpenting duit yang selama ini dikeluarkan oleh perusahaan untuk nasabah harus segera dibayar. Minimal bayar pokoknya dulu.

Desakan untuk menagih nasabah dengan berbagai cara yang meresahkan tersebut, menurut Arby, tidak terlepas dari skema bonus yang dijanjikan.

"Kami ditargetkan sekitar 60 lebih nasabah selama satu bulan dan lebih dari itu nanti dikasih bonus. Misalnya targetnya di bawah 60 bonusnya sekitar Rp 2.500 per nasabah, sedangkan kalau 60 ke atas itu Rp 10.000 per nasabah," paparnya.

Arby menerima gaji pokok di bawah UMR Jakarta sebesar Rp 3.800.000 yang diterima pada awal bulan. Bonusnya diterima pada pertengahan bulan.

Dalam jangka waktu dua tahun selama bekerja Arby mengaku sudah terjadi tiga kali penggerebekan di kantornya.

"Dulu digerebeknya di daerah Duren Sawit, tetapi kami tidak tahu negosiasi dari bosnya bagaimana dan masih berjalan lagi tetapi diubah nama perusahaannya, ubah aplikasinya, kita (perusahaan pinjol) kemudian pindah kantor ke Jakarta Barat, di daerah Grogol," tuturnya. (mcr18)



Simak! Video Pilihan Redaksi:

Namanya Arby, mantan debt collector pinjol atau pinjaman online, bercerita mengenai gaji dan bonus bulanannya, simak baik-baik.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News