Pengakuan Pelaku Bakar 2 Orang Hidup-Hidup di Penjaringan, Ya Tuhan
jpnn.com, PENJARINGAN - Pelaku pembakaran dua pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku berinisial MR sudah mengakui perbuatannya.
"Pelaku kooperatif, kebetulan lagi ada di salah satu rumah keluarganya tadi pagi jam 08.30 WIB. Kami tangkap enggak ada perlawanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo, Jumat.
MR langsung dibawa ke Markas Polsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan.
"Tersangka sudah mengakui (perbuatannya)," kata Wibowo.
Berdasarkan pemeriksaan, MR mengakui memiliki hubungan nikah siri dengan perempuan korban pembakaran berinisial D (39) yang selamat dari peristiwa tersebut.
Diketahui D saat kejadian sedang bersama seorang korban pembakaran berinisial S (40) yang meninggal dunia seusai terbakar.
Sementara motif tersangka maupun detail peristiwa tersebut akan disampaikan lebih lanjut, menunggu hasil pendalaman penyelidikan.
Pelaku pembakaran dua orang pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap pihak kepolisian.
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Polisi Bakal Bubarkan Aksi Konvoi Remaja di Jakarta Utara
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Gerebek Kampung Bahari, Polisi Amankan Senjata Api, Granat Asap, Sajam
- Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan