Pengakuan Penggagas Pasar Muamalah Depok Sebelum Ditangkap Polisi

Pengakuan Penggagas Pasar Muamalah Depok Sebelum Ditangkap Polisi
Lokasi terkini Pasar Muamalah yang diberi garis polisi setelah pendiri pasar Zaim Saidi ditangkap Polda Metro Jaya. Foto: Arnet/Radar Depok

Menurutnya, inti dari pasar muamalah adalah perdagangan yang bersih, tanpa sewa ataupun riba.

“Tanya warga di sini mereka senang atau tidak, tolong cari tahu informasi yang benar,” kata Zaim saat itu.

Dia menyebutkan, kegiatan ini sudah berlangsung kurang lebih di pertengahan 2009, dan berlangsung setiap dua minggu sekali.

"Saya berharap kepada masyarakat, tolong cari tahu baik-baik, apa itu pasar muamalah,” tegasnya.

Sementara itu Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan menerangkan, dia baru mendapat informasi dari intel Polres Metro Depok.

“Berhubung saya lagi menjalani isolasi mandiri, sehingga saya tugaskan kasi pemerintahan yang mendampingi Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk investigasi ke lapangan,” ucapnya saat dihubungi Radar Depok, Kamis (28/1).

Dia menceritakan, dari hasil investigasi tersebut memang ditemukan adanya pasar muamalah tersebut, yang beroperasi setiap dua minggu sekali.

"Biasanya dimulai pukul 09.00 WIB hingga zuhur. Berdasarkan info dari masyarakat sekitar, memang benar menggunakan transaksi syariat Islam menggunakan dinar, dirham dan sistem barter,” terangnya.

Pendiri pasar muamalah Depok Zaim Saidi mengatakan pasar tersebut tanpa sewa dan riba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News