Pengakuan Ricky Rizal soal Diajak Putri Candrawathi, Hakim Morgan: Kami Akan Mempertimbangkan
Senin, 05 Desember 2022 – 16:29 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, Bripka Ricky Rizal disebut menolak karena tak kuat mentalnya untuk menembak anggota Brimob asal Jambi itu.
Dalam perkara ini, JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)
Bripka Ricky Rizal menyampaikan pengakuan soal diajak Putri Candrawathi sebelum dilakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bu Mega Mengkritik Polri, Arief Poyuono: Itu Bentuk Kasih Sayang
- Cerita Perjuangan Megawati Pisahkan Polri dari TNI, Tak Ingin Ada Lagi Sambo Lainnya
- Ada Apa dengan Polisi Kita?
- Kesal dengan Oknum Nakal, Bu Mega: Gile, Polisi Sekarang, Kok, Arogan Banget, Ya
- Kepercayaan Publik kepada Polri Naik Lagi, Sahroni Puji Keseriusan Jenderal Listyo Sigit
- Kapolri Punya Sederet Gebrakan, Kepercayaan Publik Terhadap Polri Terangkat Lagi