Pengakuan Sekda Bogor soal Acara Habib Rizieq di Megamendung, Ada Negosiasi
jpnn.com, BANDUNG - Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun dimintai izin terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11) lalu.
"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan, dan dari panitia (kegiatan Rizieq Shihab) tidak pernah mengajukan perizinan, baik ke Gugus Tugas maupun ke Kapolres," kata Burhanuddin usai diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
Sebelumnya, ia juga memastikan pihaknya bersama kepolisian telah menempuh negosiasi dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa.
"Kapolres (Bogor) dan Satpol PP dari mulai Kamis (12/11) malam atau mungkin dari Rabu (11/11) siang sudah dilakukan upaya-upaya (negosiasi)," katanya.
Dengan kegiatan yang menyebabkan massa yang membludak itu, Ditreskrimum Polda Jawa Barat kini melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut karena protokol kesehatan COVID-19 yang terabaikan.
"Saya enggak di lapangan, tapi saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000," kata Burhanudin.
Polisi juga mengundang perwakilan penyelenggara acara tersebut yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI) yakni Habib Muchsin Alatas.
Namun Muchsin tak nampak menghadiri Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Sekda Kabupaten Bogor diperiksa Polda Jabar terkait acara Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Megamendung.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang