Pengakuan Tersangka Teroris: Dalam Setahun JI Bisa Kumpulkan Rp 70 Miliar

Pengakuan Tersangka Teroris: Dalam Setahun JI Bisa Kumpulkan Rp 70 Miliar
Uang Rupiah. Ilustasri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri terus menelusuri pendanaan yang dilakukan lembaga di bawah jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI). Terbaru diketahui JI bisa mendapatkan uang puluhan miliar rupiah dalam setahun.

"Ada yang bilang (pengakuan tersangka) bisa sampai Rp 70 miliar setahun sebenarnya,” ujar Kabagbanop  Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (26/11).

Namun, Aswin mengaku penyidik Densus 88 tak punya bukti terkait pengakuan itu. Sehingga perlu pendalaman lagi.

Aswin menuturkan bahwa pengumpulan dana yang dilakukan oleh jaringan teroris tersebut kebanyakan tak tercatat sebagai sebuah laporan keuangan.

Dana yang dikumpulkan oleh yayasan sayap kemudian digunakan oleh jaringan JI untuk memenuhi kebutuhan operasional. Mulai dari pembelian senjata, penyembunyian teroris yang menjadi buron oleh kepolisian, hingga kegiatan sehari-hari.

"Dalam satu acara, ada mereka membuat target penerimaan yang dokumennya sudah kami dapat, itu sekitar Rp 28 miliar target dia," ujar Aswin.

Sejauh ini penyidik telah berhasil menangkap 24 tersangka yang diduga berkaitan dengan pendanaan jaringan itu. Mereka terbagi dalam dua yayasan, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Penyidik juga masih mengembangkan kelompok-kelompok yang menyandang dana untuk menghidupkan organisasi teroris tersebut selama ini.

Densus 88 Antiteror mendapatkan pengakuan dari salah satu tersangka kasus teroris bahwa JI bisa mengumpulkan dana sebanyak Rp 70 miliar dalam setahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News