Pengakuan Wanita Pelaku Perampokan Pengusaha Hotel, Walah

Pengakuan Wanita Pelaku Perampokan Pengusaha Hotel, Walah
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko (kanan) bertanya kepada tersangka YN (35) saat gelar perkara perampokan pengusaha hotel di Mapolres Ponorogo, Kamis (9/11/2023). Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Ponorogo

jpnn.com, PONOROGO - Polisi menangkap pelaku perampokan disertai penganiayaan terhadap pengusaha salah satu hotel di kawasan Telaga Ngebel, Ponorogo, Jawa Timur.

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengatakan pelaku seorang wanita berinisial YN (35) ditangkap di rumahnya di Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan.

"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan juga ditambah keterangan saksi-saksi, tersangka diyakini bertindak soliter (sendirian)," kata Wimboko saat gelar perkara di halaman kantor Satreskrim Polres Ponorogo, Kamis.

Dia mengatakan motif YN awalnya hanya ingin merampas kalung emas yang dikenakan korban.

Tindakan itu dia lakukan dengan cara menodongkan pisau ke arah korban. Namun, ternyata korban melawan.

Motif pelaku melakukan aksi perampokan lantaran memiliki utang sebesar Rp 2 juta.

Pelaku tergiur dengan perhiasan kalung serta gelang yang sering digunakan oleh korban.

"Punya utang Rp 2 juta, tetapi, kepada orang lain bukan kepada korban. Karena tidak punya uang untuk membayar akhirnya merampok," katanya.

Pengusaha hotel jadi korban perampokan. Pelaku seorang wanita. Begini pengakuannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News