Pengamanan Pencetakan Suara Diperketat
Selasa, 10 Februari 2009 – 20:20 WIB

Pengamanan Pencetakan Suara Diperketat
”Bawaslu harus beri alasannya yaitu aturan tentang pemilik percetakan tak boleh nyaleg. Kan jangankan memperbanyak surat suara, mengubahnya sedikit pun tidak boleh. Apalagi pengamanan 24 jam,” cetusnya. Sementara Endang menyatakan kekhawatiran Bawaslu wajar. ”Kekhawatiran itu wajar, oleh karena itu kita akan cari solusinya. Juga akan diperketat pengawasan. Kami mengajak Bawaslu bekerjasama dalam rangka menjaga kualitas pemilu,” paparnya sembari minta Bawaslu untuk proaktif dan melakukan klarifikasi ke KPU.(gus/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat melibatkan Mabes Polri untuk mengamankan proses pencetakan surat suara pemilihan umum di seluruh percetakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen