Pengamat Desak Budaya Pungutan saat PPDB Segera Dipangkas

Pengamat Desak Budaya Pungutan saat PPDB Segera Dipangkas
Pendaftaran siswa baru. Foto: Jambi Ekspres/JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Pengamat Pendidikan Prof Ratu Wardarita mengatakan, pungutan kepada siswi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dengan dalih sumbangan sukarela dan mendapat persetujuan komite sekolah masih sering terjadi.

"Harusnya masalah ini bisa diatur. Jangan sampai menimbulkan kekhawatiran, karena takut sang anak tidak diterima di sekolah bersangkutan, orang tua terpaksa memberikan sumbangan yang jumlahnya mungkin tidak sedikit," ujarnya seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Bila ini terus menjadi budaya, sebutnya, dikhawatirkan anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan justru tidak diterima. Ratu menyarankan, dalam proses penerimaan harus dilakukan secara transparan. Jangan sampai ada permainan saat perangkingan penerimaan.

Anak yang pandai dikalahkan oknum yang memberikan sesuatu kepada sekolah. Apalagi jika sekolah itu banyak peminat, sedangkan daya tampung di sekolah tersebut terbatas. Tidak menutup kemungkinan wali siswa melakukan berbagai cara agar anaknya bisa lulus, termasuk memberi sejumlah uang.

Dia juga meminta, jangan ada perbedaan antara sekolah satu dengan yang lain. Jangan karena alasan sekolah itu berstatus sekolah unggulan, seakan diperbolehkan sebebasnya memungut uang dari wali siswa.

“Budaya ini harus dipangkas, jangan terus menerus dilakukan,” katanya.

Dia berharap Dinas Pendidikan bisa benar-benar melakukan pengawasan. Berikan kesempatan yang sama kepada semua anak untuk berkompetisi secara sehat.

Ratu pun tak menampik masalah jual beli buku atau seragam sekolah. “Kalau tujuan membantu dan memberikan harga tak jauh berbeda atau sama dengan harga pasar mungkin tak jadi masalah,” kata wanita yang juga akademisi Universitas PGRI Palembang ini.

Pengamat Pendidikan Prof Ratu Wardarita mengatakan, pungutan kepada siswi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dengan dalih sumbangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News