Pengamat: Jangan Sembarangan Tuding Telkomsel Monopoli
Rabu, 29 Juni 2016 – 02:47 WIB
"Jika Indosat Ooredoo merasa Telkomsel melakukan praktik monopoli, harus ditindaklanjuti ke KPPU. Jangan hanya mengeluarkan tudingan tanpa menindaklanjutinya. Ini malah bisa meresahkan,” terangnya.
Hanif membedakan antara apa yang disebut monopoli dengan apa yang dikatakan praktik monopoli. Jika monopoli saja itu tak masalah karena itu kondisi pelaku usaha. Namun jika pelaku usaha melakukan penyalahgunaan usahanya, barulah disebut telah terjadi praktik monopoli dan selanjutnya pihak KPPU yang akan memutuskan.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat persaingan usaha yang juga dosen hukum dan bisnis Universitas Brawijaya Malang, Bambang Winarno menyatakan setiap orang atau badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok