Pengamat: Jangan Sembarangan Tuding Telkomsel Monopoli
Rabu, 29 Juni 2016 – 02:47 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Malut Post/JPNN.com
"Jika Indosat Ooredoo merasa Telkomsel melakukan praktik monopoli, harus ditindaklanjuti ke KPPU. Jangan hanya mengeluarkan tudingan tanpa menindaklanjutinya. Ini malah bisa meresahkan,” terangnya.
Hanif membedakan antara apa yang disebut monopoli dengan apa yang dikatakan praktik monopoli. Jika monopoli saja itu tak masalah karena itu kondisi pelaku usaha. Namun jika pelaku usaha melakukan penyalahgunaan usahanya, barulah disebut telah terjadi praktik monopoli dan selanjutnya pihak KPPU yang akan memutuskan.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat persaingan usaha yang juga dosen hukum dan bisnis Universitas Brawijaya Malang, Bambang Winarno menyatakan setiap orang atau badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja