Pengamat: Newmont Abaikan Putusan Arbitrase
Kamis, 21 Juli 2011 – 00:04 WIB

Pengamat: Newmont Abaikan Putusan Arbitrase
"Melihat posisi modal dasar PT IMI per 11 Februari 2010 yang hanya sebesar Rp50 juta. Dapat dipastikan bahwa perusahaan ini hanyalah perusahaan gurem. Mungkinkan perusahan gurem mampu membeli 2,2 persen saham NNT setara dengan jutaan dollar Amerika. Jika tidak, maka besar kemungkinan adanya pihak ketiga dalam "membantu" pembelian 2,2 persen saham yang tersebut," paparnya.
Ketiga, dalam laporan tahunan NNT 2010 kepada Komisi Bursa efek Amerika terungkap NNT telah memberikan dana segar ke IMI agar dapat membeli 2,2 persen saham milik PI. "Atas dasar perjanjian tersebut maka sebagai imbalan NNT memperoleh jaminan hak voting dan komitmen dari PI dan IMI dalam mendukung kepentingan NNT," tukasnya.
Fakta ini menjadikan mimpi buruk bagi Indonesia untuk mendapat 51 persen saham NNT. Bahwa di atas kertas saat ini Indonesia menguasai 44 persen saham, itu benar. Tapi dalam kenyataan sesungguhnya hanya 24 persen saham yang dibeli dari PT Daerah Maju Bersaing. "20 persennya lagi dikuasai oleh PT PI yang juga di bawah kendali Newmont," tegasnya.
Karena telah terjadinya kongkalingkong divestasi saham Newmont, Wicaksono menyarankan agar Indonesia mempercepat proses divestasi PT NNT sesuai dengan kontrak karya yang telah disepakati.
JAKARTA - Pengamat ekonomi makro, Padang Wicaksono menilai PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan keputusan arbitrase
BERITA TERKAIT
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- GCG dan Digitalisasi Jadi Kunci BUMD Makin Berkembang
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Masila Jadi Pemenang Grand Prize Meriah Bareng Mega Rp1 Miliar
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia