Pengangkatan 12 Wamen Dipersoalkan, Presiden Jokowi Santai
Kamis, 28 November 2019 – 09:29 WIB
Merespons anggapan kabinet gemuk, mantan wali kota Solo ini meyakinkan bahwa dengan keberadaan wamen akan membuat kerja di kementerian lebih efektif.
"Jangan menilai sesuatu dari banyaknya, bandingkan dengan negara-negara yang berpenduduk lebih sedikit. Organisasinya sepertit apa, efektivitas seperti apa," tandasnya. (fat/jpnn)
Presiden Jokowi menanggapi langkah Bayu Segara menggugat pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang kementerian negara, yang mengatur jabatan wakil menteri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi