Pengawasan Kripto Harus Jelas, Jangan Sampai Dua Kaki
Rabu, 23 November 2022 – 06:11 WIB
Dia juga mengingatkan terkait rencana bank sentral yang akan mendirikan central bank digital currency.
"Kita tahu ke depan soal digital currency itu belum masuk dalam UU ini, padahal itu sudah menjadi pembicaraan serius," katanya.
Tauhid menambahkan seharusnya langkah bank sentral ini perlu dibahas lebih detail agar jangan sampai ini berdiri, tetapi justru melemahkan sistem pembayaran.
"Kita harus mewaspadai jangan sampai aset kripto dan sebagainya menjadi sistem pembayaran yang jauh lebih kuat dari lainnya," tegas Tauhid. (antara/jpnn)
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai pengawas aset kripto dalam RUU P2SK perlu diperjelas.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Analis Ungkap Kondisi Kripto Global Saat Ini, Simak
- Halving Bitcoin Usai, Begini Prediksi Upbit soal Prospek Pasar Kripto Indonesia
- Investor Wajib Waspada, Analis Sebut Kripto Terpengaruh Efek The Fed
- Permintaan Mata Uang Kripto Diprediksi Meningkat, Ini Analisisnya
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto