Pengawasan Kripto Harus Jelas, Jangan Sampai Dua Kaki
Rabu, 23 November 2022 – 06:11 WIB

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai pengawas aset kripto dalam RUU P2SK perlu diperjelas. Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com
Dia juga mengingatkan terkait rencana bank sentral yang akan mendirikan central bank digital currency.
"Kita tahu ke depan soal digital currency itu belum masuk dalam UU ini, padahal itu sudah menjadi pembicaraan serius," katanya.
Tauhid menambahkan seharusnya langkah bank sentral ini perlu dibahas lebih detail agar jangan sampai ini berdiri, tetapi justru melemahkan sistem pembayaran.
"Kita harus mewaspadai jangan sampai aset kripto dan sebagainya menjadi sistem pembayaran yang jauh lebih kuat dari lainnya," tegas Tauhid. (antara/jpnn)
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai pengawas aset kripto dalam RUU P2SK perlu diperjelas.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- TRIV Jadi Aplikasi Kripto Paling Banyak Diunduh di 2025
- 5 Tip Menghadapi Volatilitas Kripto, Upbit Imbau Dana Darurat Sebagai Prioritas
- Pintu Gelar Trading Competition 2025 Berhadiah Rp100 Juta, Yuk Ikutan!
- Kantongi Lisensi MSB, MLPRU Siap Perluas Layanan Kripto di AS
- Ethereum & USDT Berkontribusi Signifikan pada Pertumbuhan Ekosistem Kripto di Indonesia
- 4 Cara Melakukan Analisis Fundamental Dalam Kripto