Pengedar Uang Palsu Diringkus
Minggu, 29 April 2012 – 08:08 WIB
Kasubnit I Umum Dir Reskrimum Polda Sumbar, AKBP Adma Yulza mengatakan tersangka juga pemilik usaha fotokopi. Tersangka memalsukan uang dengan cara menggunakan mesin scanner, lalu mencetaknya dengan menggunakan kertas HVS. Upal tersebut dicetak dengan 9 seri nomor urut. "Saat ini, kami terus melakukan penyidikan untuk pengembangan kasus ini," pungkasnya. (mg6)
Baca Juga:
PADANG - Maksud awal jajaran Dit Res Narkoba Polda Sumbar melakukan operasi tumpas bandar narkoba, aparat malah menemukan tersangka yang juga Daftar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba