Pengedar Yang Aneh, Jual Ganja Kok ke Polisi
jpnn.com - TANJUNG REDEB – Ep sedang apes. Pengedar ganja itu ditangkap petugas Polsek Teluk Bayur di Jalan Raja Alam I, Tanjung Redeb, Kalimantan Timur, Kamis (28/7) jelang tengah malam.
Ep ditangkap setelah menjual barang dagangannya ke polisi. Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti sebanyak 126,34 gram ganja kering dikemas untuk paket edar dan siap pakai.
Kapolsek Teluk Bayur AKP Tatok Tri Hariyanto mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pihaknya terkait kepemilikan ganja yang dikuasai pelaku.
“Dari laporan tersebut kemudian kami kembangkan dengan melakukan penyelidikan ke lokasi dengan mengintai pelaku,” ungkap Tatok, Jumat (29/7) kemarin.
Untuk meringkus pelaku, polisi melakukan penyelidikan selama sebulan. Dalam sepekan terakhir, pihaknya intens melakukan pengintaian terhadap aktivitas Ep. Karena sulitnya untuk menangkap pelaku, bahkan polisi terpaksa harus turun tangan menjadi pembeli.
Sekitar pukul 21.00 Wita, transaksi satu kantong plastik ganja berukuran sedang seberat 23,55 gram di Jalan Raja Alam I, Kelurahan Teluk Bayur berhasil dilakukan petugas.
Usai diamankan, Ep kemudian diinterogasi untuk mengorek keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa masih ada barang bukti ganja lainnya yang disimpan dirumah sewaan Ep di jalan HARM Ayoeb Kelurahan Bedungun.
TANJUNG REDEB – Ep sedang apes. Pengedar ganja itu ditangkap petugas Polsek Teluk Bayur di Jalan Raja Alam I, Tanjung Redeb, Kalimantan Timur,
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari